Gembong Warsono : Saya Minta Jaminan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono minta jaminan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ada lagi tindakan intoleran, pemaksaan dan diskriminatif di sekolah-sekolah yang berada di DKI Jakarta.
Dia menyatakan hal tersebut pada Forum Pengaduan Rakyat yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana.
Dalam forum tersebut, PDIP mengajukan 10 pengaduan masyarakat terkait tindakan intoleran, pemaksaan dan diskriminatif terhadap pelajar selama 2020-2022.
"Saya minta jaminan ketika ada penyimpangan di lapangan," ujar Gembong Warsono di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu(10/8).
Gembong menyatakan aduan tersebut terjadi di 10 sekolah, diantaranya di SMA Negeri 58 Jakarta pada November 2020 ada oknum guru yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS nonmuslim.
kemudian aduan terkait siswi nonmuslim di SMA Negeri 101 Jakarta yang diwajibkan menggunakan kerudung pada hari Jumat untuk penyeragaman pakaian sekolah.
selain itu di SMP Negeri 46 Jakarta dengan aduan dari seorang pelajar kelas VII yang ditegur lisan karena tidak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah.
Aduan yang lain pada Juli 2022 di SD Negeri 3 Cilangkap, Jakarta Timur, yakni adanya pelajar yang dipaksa mengikuti kegiatan pengajian di mushala.