Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gempa MK

Oleh: Dahlan Iskan

Rabu, 21 Agustus 2024 – 07:57 WIB
Gempa MK - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Begitu tiba-tiba. Begitu mendadak. Padahal pendaftaran calon gubernur, bupati dan wali kota tinggal 7 hari lagi.

Maka akan banyak partai di berbagai daerah yang tiba-tiba bisa jualan lagi rekomendasi.

Bagi Partai Gelora –salah satu penggugat– sebenarnya tidak ada kaitan gugatan itu dengan Pilkada. "Gugatan itu kita ajukan bulan Mei lalu. Jauh setelah Pemilu," ujar Fahri Hamzah, wakil ketua umum Partai Gelora.

Saya menghubungi Fahri malam tadi. Saya ingin tahu perasaan partai itu. Terutama terkait dengan keikutsertaannya dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) –yang untuk Pilkada Jakarta menjadi KIM Plus.

"Apakah Partai Gelora akan dianggap tidak sejalan dengan KIM-Plus?"

"Seharusnya tidak. Gugatan ini kan baik bagi demokrasi," kata Fahri.

Ketika mengajukan gugatan dulu alasannya hanya satu: "agar semua suara di Pemilu dihargai. Hanya itu. Tidak menyangka putusan MK sampai mengatur detail begitu."

Partai Gelora –''pecahan'' PKS– tidak mendapat satu kursi pun di DPR. Pun di DPRD Jakarta, bahkan Fahri sendiri gagal terpilih di dapil kampungnya di NTB –dia berasal dari Sumbawa.

Gempa bumi datang lebih cepat dari skenario siapa pun. Episentrum gempa kali ini di Mahkamah Konstitusi. Ini memang gempa politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA