Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Sosialisasi di Berbagai Daerah
Selain melalui sosialisasi, upaya gempur rokok ilegal juga dilakukan melalui operasi pasar oleh Bea Cukai Marunda untuk melakukan peninjauan di perusahaan jasa ekspedisi di daerah Kampung Bandan, Jakarta Utara.
Melalui kegiatan itu, petugas melihat langsung keadaan dan kepatuhan pengguna jasa di bidang cukai, sekaligus memberikan edukasi dan arahan kepada para pengusaha jasa ekspedisi dalam mengenai ciri-ciri pengemasan produk rokok ilegal, modus-modus yang biasa digunakan dan jenis-jenis pelanggaran di bidang cukai.
Hatta menjelaskan, operasi pasar merupakan langkah kongkret yang dilakukan oleh Bea Cukai untuk memerangi peredaran rokok ilegal.
"Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara tetapi juga mendistorsi iklim bisnis yang kompetitif di Indonesia," pungkas Hatta. (*/jpnn)