Genap Dua Tahun, Kinerja DPR Semakin Anjlok
Senin, 10 Oktober 2011 – 04:44 WIB
Pemerintah awalnya mengajukan anggaran belanja negara sebesar Rp 1.202 triliun. Alih-alih berfikir efisiensi, DPR justru menyetujui anggaran dalam jumlah yang lebih besar, yakni Rp 1.229,5 triliun. "DPR menambah Rp 27,5 triliun dari yang diusulkan pemerintah," kata Sebastian.
Hal yang sama terjadi pada alokasi belanja kementerian/lembaga. Pemerintah hanya mengusulkan Rp 410,4 triliun. Oleh DPR, disepakati sebesar Rp 432,7 triliun. Artinya, ada tambahan "bonus" sebesar Rp 22,3 triliun. Meskipun sudah mendapat tambahan, ternyata masih ada nomenklatur lain yang disebut "tambahan belanja kementerian/lembaga" yang nominalnya mencapai Rp 21,8 triliun.
Sebastian mengatakan DPR sebenarnya tidak perlu menambah alokasi anggaran yang diajukan pemerintah. Karena pemerintah pasti sudah memperhitungkan masak "masak anggaran yang diajukannya. Akibatnya, kesan yang ditangkap publik adalah DPR tidak taat asas efisiensi dan cenderung menghamburkan keuangan negara.