Gencar Operasi Pasar, Cara Bea Cukai Dukung Pelaku Usaha yang Taat Aturan
jpnn.com, PASURUAN - Bea Cukai rutin menggelar operasi pasar di seluruh wilayah pengawasan.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman menyampaikan, operasi pasar dilaksanakan tidak hanya saat Operasi Gempur Rokok Ilegal berlangsung.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai implementasi dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal,” kata Firman.
Di wilayah Jawa Timur, petugas Bea Cukai menggelar operasi pasar di Pasuruan, Banyuwangi, dan Malang.
Operasi pasar yang dilaksanakan Bea Cukai Pasuruan pada 6-10 September lalu itu juga diselingi sosialisasi cukai kepada jasa ekspedisi dan masyarakat.
"Tujuannya untuk mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Bea Cukai jika menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal," jelas Firman.
Di Banyuwangi dan Malang, Bea Cukai bersinergi dengan aparat pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan operasi pasar.
Bersama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Banyuwangi, petugas Bea Cukai melaksanakan operasi pasar di Kecamatan Banyuwangi, Giri, Kalipuro, Wongsorejo, dan Glagah.