Gendeng, Tuangkan Racun Pembasmi Rumput ke Makanan Ortu
Kapolsek Tembuku AKP I Gede Sunjaya Wirya langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengirimkan personel ke rumah korban. “Kami sudah amankan nasi serta botol Roundup pembasmi rumput," ungkap Wirya.
Dia menduga pelaku yang meracuni Tunas dan Bina adalah Iwayan Mustara. Menurut Wirya, pelaku memang memgalami gangguan jiwa.
"Dugaan mengarah pada anak korban yang diketahui memiliki kartu kuning (gangguan jiwa, red). Selama ini korban tinggal bersama anaknya Mustara dan I Made Sadiana. Berdasar info keluarga kartu kuning telah dibakar oleh yang bersangkutan. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan pihak RSJP bali," jelasnya.
Polisi kini melakukan pencarian terhadap Wayan Mustara yang sering pergi dari rumah. "Orangnya masih dalam pencarian, sementara belum diketahui keberadaanya," imbuhnya.(rb/dra/mus/mus/JPR)