Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Genjot Pendapatan Daerah, Pemkab dan Pemkot di Banten Gandeng Bank BJB

Selasa, 14 Mei 2019 – 13:33 WIB
Genjot Pendapatan Daerah, Pemkab dan Pemkot di Banten Gandeng Bank BJB - JPNN.COM
KPK memfasilitasi pemerintah daerah kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Banten bersama dengan Bank BJB untuk menandatangani perjanjian kerja sama tentang optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. Foto: Bank BJB

jpnn.com, SERANG - Sebagai salah satu perbankan yang telah menasional dan termasuk dalam jajaran 15 bank terbesar dari 115 bank di Indonesia, Bank BJB saat ini telah melengkapi dirinya dengan 2.011 jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, hingga Sulawesi.

Bank BJB telah memiliki 65 kantor cabang, 312 kantor cabang pembantu, 342 kantor kas, 162 payment point dan 1430 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bank BJB sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten di Wilayah Jawa Barat dan Banten terus berupaya melakukan peningkatan layanan dengan meluncurkan berbagai inovasi layanan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah.

BACA JUGA: Laba Bersih Bank BJB Rp 1,53 Triliun, Total Aset Rp 120,2 Triliun

Sistem layanan penerimaan setoran pajak daerah kota dan kabupaten wilayah Jawa Barat dan Banten telah terintegrasi dengan sistem Bank BJB secara real time online.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak daerah melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank BJB di seluruh Indonesia sehingga tujuan target pendapatan daerah dari sektor pajak daerah dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

Dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan daerah diseluruh Pemerintah Daerah di Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Barat dan Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Pemerintah Daerah dan Bank BJB sebagai bank daerah untuk turut serta meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak.

Pada Senin, 13 Mei 2019 di Pendopo Gubernur Banten, KPK memfasilitasi pemerintah daerah kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Banten bersama dengan Bank BJB untuk menandatangani perjanjian kerja sama tentang optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah.

Sebagai salah satu perbankan yang telah menasional dan termasuk dalam jajaran 15 bank terbesar dari 115 bank di Indonesia, Bank BJB saat ini telah melengkapi dirinya dengan 2.011 jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Pulau Jawa, Sumatera,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Bank BJB 
X Close