Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Genjot Pendapatan Daerah, Pemkab dan Pemkot di Banten Gandeng Bank BJB

Selasa, 14 Mei 2019 – 13:33 WIB
Genjot Pendapatan Daerah, Pemkab dan Pemkot di Banten Gandeng Bank BJB - JPNN.COM
KPK memfasilitasi pemerintah daerah kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Banten bersama dengan Bank BJB untuk menandatangani perjanjian kerja sama tentang optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. Foto: Bank BJB

Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi sarana pemanfaatan jasa layanan perbankan bank bjb serta pemasangan alat monitoring transaksi pajak daerah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim, Pimpinan KPK Alexander Marwata, Muhadi selaku Komisaris Bank BJB, Nia Kania selaku Direktur Keuangan Bank BJB, Suartini selaku Direktur Konsumer dan Retail Bank BJB serta seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Banten.

Dalam rangka optimalisasi dan transparansi penerimaan pajak daerah, saat ini Badan Pendapatan Daerah Kota/Kabupaten telah melakukan inovasi bersama Bank BJB dengan menerapkan sistem online dalam pemungutan pajak daerah.

Sistem pajak online ini mencakup sistem pelaporan (SPTPD online), sistem payment online, sistem monitoring (pengawasan) transaksi usaha secara online wajib pajak, administrasi perpajakan daerah dan sistem perijinan yang terintegrasi.

Salah satu dari inovasi tersebut yaitu penyelenggaraan monitoring terhadap data transaksi usaha wajib pajak diperuntukkan kepada wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir.

Mekanisme kerja sistem ini adalah berupa pemasangan alat monitoring data transkasi usaha secara online (tapping box).

Alat ini bertujuan untuk merekam dan menyimpan setiap data transaksi usaha wajib pajak, serta dimonitoring melalui dashboard (sistem monitoring) yang berada di Badan Pendapatan Daerah.

Adapun pemasangan sistem ini disesuaikan dengan kondisi sistem yang dimiliki oleh wajib pajak.

Sebagai salah satu perbankan yang telah menasional dan termasuk dalam jajaran 15 bank terbesar dari 115 bank di Indonesia, Bank BJB saat ini telah melengkapi dirinya dengan 2.011 jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Pulau Jawa, Sumatera,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Bank BJB 
X Close