Gerak Cepat, KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Pengembangan Kasus Suap Bupati Indramayu
jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan di Pemerintah Kabupaten Indramayu pada 2017-2019.
Penggeledahan ini dilakukan tim KPK di rumah pihak yang terkait dengan perkara ini di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (18/3).
"Dengan hasil ditemukan sejumlah dokumen terkait perkara dimaksud," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/3).
Penyidik lembaga antirasuah itu juga kembali melakukan penggeledahan pada hari ini di kantor Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
KPK telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. Namun, Fikri belum bisa memberitahukan pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka sesuai kebijakan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan," ucap Fikri menyampaikan alasan.
Sebelumnya, kasus ini menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi dan eks anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Indramayu pada 2017-2019.