Gerebek Karaoke Ilegal Berkedok Rumah Mewah
jpnn.com, TUBAN - Aparat gabungan Satpol PP, polisi, dan TNI Kabupaten Tuban menggerebek sebuah tempat karaoke ilegal berkedok rumah mewah.
Petugas menemukan dua pemandu lagu, ruangan karaoke VIP llengkap dengan peralatan elektronik, serta botol-botol minuman keras.
Rumah mewah itu berada di Jalan Desa Sidoasri, Kecamatan Keduruan, Kabupaten Tuban. Sekilas tidak nampak mencurigakan.
Namun, di balik pagar besi bangunan milik Sigit Budiarto ini, ternyata tersembunyi bisnis ilegal, karaoke tanpa izin dan menyediakan minuman keras.
Terdapat dua ruangan karaoke di bagian belakang rumah, lengkap dengan peralatan elektronik. Petugas juga menemukan puluhan botol minuman keras di sudut samping rumah.
Sementara di lantai atas, petugas menemukan dua pemandu lagu, yang bersiap-siap menyambut pengunjung.
Menurut Joko Herlambang, Kasi Operasi Satpol PP Kabupaten Tuban, saat penggerebekan berlangsung, tidak ada aktivitas dalam tempat karaoke ilegal ini sehingga penindakan tidak bisa dilakukan.
"Kami hanya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pemilik serta gadis pemandu lagu," kata Joko.
Razia serupa akan terus diintensifkan petugas. Sebab, marak beroperasi tempat karaoke ilegal di wilayah pinggiran Kabupaten Tuban.
Selain tak berizin, usaha ilegal ini juga menyediakan minuman keras, serta disinyalir menjadi tempat transaksi prostitusi. (pul/jpnn)