Gerhana
Oleh: Dhimam Abror DjuraidRaksasa jahat ini adalah personifikasi dari sebuah kekuasaan yang angkara yang ingin berkuasa secara total, sehingga semua yang ada di depannya ditelan dan mengakibatkan kegelapan total.
Pada saat republik ini didirikan oleh para tokoh negarawan dan ulama yang lurus, mereka sepenuhnya menyadari bahwa bangsa ini berkeyakinan bahwa hanya dengan bertuhan, berperikemanusiaan, bersatu, dan berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah akan mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Konstruksi UUD 45 itu sebuah upaya kolektif agar terhindar dari pemberhalaan alam dan ego pribadi yang bisa meningkat menjadi tribalisme atau nasionalisme sempit yang chauvinist.
Kultuas kepada seorang presiden akan menjadi pemberhalaan yang bisa menjatuhkan bangsa ini ke dalam penjajahan nekolimik.
UUD 1945 asli adalah sebuah pernyataan perang melawan penjajahan.
Gejala-gejala pemberhalaan alam, dan ego kelompok yang meruyak akhir-akhir ini merupakan ancaman langsung atas republik ini.
Pada saat ukuran materialistik dipakai sebagai patokan kesuksesan, ketuhanan direduksi hanya sekadar ekspresi budaya tanpa transendensi, persatuan yang rapuh akibat ketimpangan dan kesenjangan, kerakyatan yang tidak lagi dipimpin oleh hikmah, maka keadilan sosial makin jauh panggang dari api.
Salah urus dan maladiministrasi publik menggerogoti hampir semua sendi-sendi republik. Korupsi marak, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, agama dipertentangkan dengan Pancasila.