Gerindra Akhirnya Legawa
Menjelang pukul 17.00, saat rekapitulasi berlangsung untuk penghitungan suara DPR RI, persoalan yang sama dikemukakan lagi oleh saksi dari Gerindra. Bahkan, disebutkan bahwa indikasi penggelembungan tersebut terpola sebagaimana disampaikan Fabian.
Lantaran itu, pimpinan rapat akhirnya meminta data pembanding. Kali ini Fabian menyodorkan C1 Plano milik partainya. Di hadapan anggota KPU, dia membeberkan adanya perbedaan angka pada C1 Plano yang dimiliki partainya dengan formulir DA1 dan DAA 1 di tingkat kecamatan.
Perbedaan itu tepatnya pada perolehan suara PDIP. Berdasar C1 Plano yang dimiliki partainya, jumlah suara sah partai dan calon sebanyak 54 suara.
Namun pada formulir DA1 dan DAA1 jumlahnya 64 suara. Perbedaan jumlah tersebut terjadi pada caleg nomor urut 09, I Wayan Sudirta. Dalam C1 Plano milik partainya, tertera angka tiga. Sementara pada formulir DA1 dan DAA1 tertera angka 13.
Sehingga perbedaan jumlah tersebut berpengaruh pada hasil akhir penghitungan. Yakni pada jumlah suara sah partai dan calon. Setelah mendengar uraian untuk kedua kalinya itu, Lidartawan akhirnya memutuskan untuk membuka C1 Plano. Untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan sebagaimana disampaikan saksi dari Partai Gerindra tersebut.
Sembari menunggu datangnya C1 Plano beserta kotak suara yang jadi wadahnya tersebut dari Karangasem, pleno akhirnya diskors hingga pukul 19.00.
“Dilihat dari mekanisme pleno, sebenarnya sekarang ini menyandingkan data-data DA, DB, dan DC. Tapi terus saja diganggu dengan persoalan itu (perbedaan jumlah). Saya ingin tunjukkan kepada masyarakat bahwa penyelenggara kami di bawah bekerja dengan baik dan benar,” sebut Lidartawan saat disinggung keputusannya untuk membuka C1 Plano.
BACA JUGA: Prabowo Sampaikan Pesan untuk Pendukung yang Gelar Aksi di Bawaslu