Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerindra Ngotot PT Dihapus, Ini Landasan Teorinya

Kamis, 26 Januari 2017 – 18:59 WIB
Gerindra Ngotot PT Dihapus, Ini Landasan Teorinya - JPNN.COM
Nizar Zahro. Foto: dok jpnn

"Putusan MK menjadikan aturan presidential threshold lemah secara konstitusional. Sehingga tidak boleh dipaksakan besarannya seperti sebelumnya, 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara pileg," jelasnya.

Selain itu, sebelumnya aturan presdiential threshold didasarkan pada hasil pileg yang digelar sebelum pilpres.

Ketika pileg dan pilpres diselenggarakan serentak, maka tidak relevan menggunakan hasil Pileg 2014 sebagai acuan PT di Pilpres 2019.(fat/jpnn)

 Fraksi Gerindra di DPR kukuh menginginkan syarat ambang batas dalam mencalonkan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) harus

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News