Geruduk KPK, Massa Minta Tiga Pimpinan Mundur
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah massa aksi menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Salah satu kelompok massa yang mengatasnamakan Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia mendesak trio pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif, angkat kaki dari kantor lembaga antirasuah itu.
"Pernyataan obscure tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif, yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden, nyata-nyata telah melanggar konstitusi. Sikap Agus Rahardjo Cs terlihat kekanak-kanakan dan sepihak," kata Koordinator Nasional HAM Indonesia Asep Irama.
Tak hanya itu, menurut dia, menyerahkan mandat KPK kepada presiden tampak kontrakdiktif.
Pasalnya, di saat bersamaan, pimpinan KPK berharap menunggu perintah kepala negara untuk menjalankan atau tidak tugasnya hingga akhir jabatan pada Desember 2019.
Sikap Agus Rahardjo Cs, bila ditilik berdasarkan kaidah hukum tata negara dan hukum administrasi negara, sangat tidak tepat dan cacat.
Dia melanjutkan, presiden tentu tidak dalam posisi menerima mandat lembaga antirasuah.
Sebab pada dasarnya, pimpinan KPK adalah pihak yang memiliki otoritas dan tanggung jawab untuk mengelola sebagaimana diatur berdasarkan Undang-undang.