Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey
Senin, 30 Desember 2024 – 17:08 WIB
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 6 bulan," ucap hakim. (gir/jpnn)