Gibran dan Potensi Suulkhatimah Politik Jokowi
Oleh: M Mahfuz Abdullah*Jadi, kita hanya bisa menduga bahwa kepentingan politiknya hanya titipan.
Lalu, dibungkus dengan bahasa yang halus agar tokoh muda yang dikaguminya, Gibran Rakabuming Raka, bisa ikutan dalam kontestasi politik 2024.
Tentu itu boleh-boleh saja. Secara politik sah. Lagi pula, mumpung bapaknya Gibran masih jadi presiden.
Kalau bapaknya sudah jadi rakyat biasa, jangankan maju jadi capres atau cawapres, maju jadi calon gubernur Jateng atau gubernur DKI Jakarta, bisa jadi akan sangat sulit.
Sayangnya, putusan MK terhadap gugatan itu sudah bisa ditebak. Media Tempo bahkan sudah membagikan informasi hasil putusan ini melalui podcast Bocor Alus.
Semua bocoran politik (hampir) sama persis kejadiannya dengan fakta yang terjadi di persidangan MK.
Bagaimanapun, putusan MK itu akan memantik banyak hal.
Suka atau tidak, salah atau benar, tetaplah menjadi hukum baru.