Giliran AKBP Jerry Siagian Jalani Sidang Etik Gegara Istri Ferdy Sambo
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri kembali menggelar sidang etik terkait kasus Ferdy Sambo.
Kali ini giliran mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian yang menjalani sidang.
Dia disidang terkait ketidakprofesionalan saat menindaklanjuti penanganan dua laporan polisi, salah satunya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, ada dua laporan polisi (LP) yang ditangani Polda Metro Jaya yang kemudian dihentikan (SP-3) oleh Bareskrim Polri.
“Ya, menyangkut ketidakprofesionalan dalam penanganan laporan polisi."
"Ada dua laporan polisi, satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual. Terkait dua LP itu ya,” ujar Dedi pada konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (9/9).
Sidang etik AKBP Jerry dimulai pukul 19.00 WIB, menghadirkan 13 saksi.
Sidang etik dipimpin Hakim Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Wairwasum Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, Wakil Ketua Brigjen Pol. Agus Wijayanto dan Kombes Pol. Rachmat Pamudji.