Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gisel Dijerat UU Pornografi, Nih Bunyi Pasalnya

Kamis, 31 Desember 2020 – 14:45 WIB
Gisel Dijerat UU Pornografi, Nih Bunyi Pasalnya - JPNN.COM
Gisella Anastasia alias Gisel. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mantan istri Gading Marten itu mengaku dirinya merekam adegan dewasa dengan pria yang bukan suaminya kala itu menggunakan ponsel pribadi dan sedang dalam kondisi mabuk.

Sementara pasal yang dipersangkakan terhadap keduanya yakni Pasal 4 Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tentang Pornografi dengan ancaman enam bulan dan maksimal 12 tahun penjara.

"Dipersangkakan pasal 4 Jo pasal 29 uu 44 tentang pornografi," ungakp Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12).

Pasal 4

Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan pria bernama Michael Yukinobu Defretes akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik yang menghebohkan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close