GMNI Kubu Imanuel-Sujahri Tegaskan Rapimnas Ancol Bukan Forum Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) di bawah kepemimpinan Imanuel Cahyadi dan Sujahri Somar telah berhasil melaksanakan agenda Rapat Pimpinan Nasional ke-22 pada 15-17 Oktober 2022 di Ancol, Jakarta.
Namun, ada pihak-pihak yang menyebarkan berita bahwa giat pelaksanaan Rapimnas tersebut ilegal, dan mengklaim bahwa GMNI tidak pernah melaksanakan Rapimnas di Ancol.
Menanggapi berita tersebut, Ketua Bidang Politik dan Ideologi DPP GMNI dibawah kepemimpinan Imanuel-Sujahri, Bayu Andara Saputra menegaskan bahwa Rapimnas yang diadakan di Ancol kemarin adalah Rapimnas yang sah yang merupakan amanat dari Kongres Ambon.
"Pelaksanaan Rapimnas di Ancol kemarin merupakan amanat dari hasil Kongres XXI di Ambon tahun 2019 yang lalu dan juga amanat AD/ART GMNI. Ini merupakan kewajiban kita sebagai pengurus di tingkatan pusat untuk melaksanakan amanat Kongres Ambon dan AD/ART organisasi GMNI," tegas Bayu, Senin (24/10).
Bayu justru menyentil pihak Arjuna-Dendi yang mengklaim sebagai Ketum dan Sekjend DPP GMNI yang sah. Padahal Arjuna-Dendi tak memenuhi syarat sebagai calon ketum dan sekjend karena tidak direkomendasi DPC asalnya.
“Semua DPD dan DPC yang hadir di Kongres Ambon kemarin tahu bahwa Arjuna-Dendi tak direkom oleh DPC asalnya makanya kabur dari arena persidangan kongres bersama pendukungnya. Kalau soal SK Kemenkumham, semua juga tahu karena ada campur tangan kekuasaan. Kalau tidak, tidak mungkin berkas yang hanya empat lembar saja bisa dapat akta notaris untuk urus SK Kemenkumham,” ungkap Bayu.
Bayu juga menambahkan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menerima laporan hasil Kongres Ambon yang dibawa oleh pihak Imanuel-Sujahri selaku Ketum dan Sekjend terpilih. Dan juga dari awal hingga saat ini sekretariat organisasi (Wisma Trisakti GMNI) yang merupakan simbol organisasi, masih ditempati oleh kepengurusan Imanuel-Sujahri.
“Jadi tak ada alasan untuk menyebut kegiatan yang dilaksanakan oleh GMNI dibawah kepemimpinan Imanuel-Sujahri adalah sesuatu yang ilegal," kata Bayu.