GMPG: Apa Sih Jasa Novanto Buat Polri?
“Indikasi adanya upaya menghabisi bahkan membubarkan KPK, mengadu domba antarinstitusi penegak hukum, mengendalikan peradilan, dan mangkir dari pemeriksaan, itu semua dapat dipastikan akan merusak tatanan hukum kita,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, perilaku yang menyebutkan semua orang berbohong, tidak adanya rasa malu, tindak tanduk yang penuh tipu daya, dan upaya pemutarbalikan fakta, itu semua dapat merusak tatanan budaya dan kehidupan sosial masyarakat.
Begitu juga dengan tindakan seperti mengadukan masyarakat media sosial yang berekspresi dengan persepsinya, mengancam mempolisikan orang yang memiliki pandangan kritis, akan merusak tatanan politik.
“Serta dapat mengancam tumbuh kembangnya demokrasi di Indonesia,” ungkap Doli. (boy/jpnn)