GNPK: Jabatan Wamen Tak Ada Lagi, Kecuali Terbit Kepres Baru
Selasa, 05 Juni 2012 – 14:03 WIB
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan sebagian permohonan pemohon judicial review tentang Pasal 10 Undang-undang 39 tahun 2008. Putusan tersebut menyebutkan bahwa penjelasan Pasal pasal 10 nomor 39 tentang Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. "Amar putusannya tadi sudah sangat jelas. Penjelasan undang-undang pasal 10 UU 39 tahun 2008 menyatakan yang menyatakan bahwa wamen jabatan karir bukan anggota kabinet tidak memiliki hukum mengikat," kata Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Adi Warman di Gedung MK, Selasa (5/6).
Ia menyebutkan, sejak amar putusan MK dibacakan, maka jabatan wakil menteri yang kini ada tidak berlaku lagi sampai ada Keppres baru tentang adanya wakil menteri dan dilantik yang baru.
"Orangnya terserah presiden karena itu hak prerogatif presiden, bisa saja itu-itu juga, bisa saja itu diganti. Intinya Keprres-nya harus diperbaharui. Sekarang kita tunggu saja bagaimana presiden menyikapi ini," ucapnya.
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan sebagian permohonan pemohon judicial review tentang Pasal 10 Undang-undang 39 tahun 2008.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:54 WIB - Nasional
Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:40 WIB - Humaniora
Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Kriminal
Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:07 WIB