Golkar Kalahkan PDIP di Dapil NTT I
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan rekapitulasi hasil pemilu legislatif nasional untuk daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) I.
Sementara dapil NTT II, masih ditunda setelah adanya rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Rekapitulasi hasil perolehan penghitungan dapil NTT I kita tetapkan dengan beberapa catatan surat bermasalah. Untuk dapil NTT II kami sepakati dipending. Tentunya atas tindaklanjut fatwa Bawaslu, teman-teman NTT harus melakukan pengecekan atau rekapitulasi ulang di 50 TPS," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Senin (5/5) dini hari.
Dari data yang telah disahkan untuk NTT I, Golkar meraih suara terbanyak dengan perolehan 218.845 suara. Disusul PDI Perjuangan (181.859 suara), Partai Amanat Nasional (147.298 suara), Demokrat (115.315 suara), dan Gerindra (114.910 suara).
Di urutan berikutnya terdapat Partai NasDem (84.815 suara), PKB (77.683 suara), Hanura (148.258), PKS (43.761), PKPI (27.078), PPP (21.575) dan PBB (19.141).
Pada dapil NTT I, KPU mengumumkan surat suara sah partai politik mencapai 1.098.431 suara. Jika jumlah tersebut dibagi 6 sebagaimana jatah kursi DPR RI dari NTT I, diperoleh bilangan pembagi pemilih (BPP) mencapai 183.071 suara.
Karena hanya Partai Golkar yang melampaui BPP, maka partai berlambang pohon beringin ini otomatis berhak atas satu kursi. Dan itu diraih calon anggota legislatif dengan suara terbanyak atas nama Melkias Markus Mekeng yang memeroleh 73.120 suara.
Karena masih tersisa lima kursi sementara tidak ada lagi partai yang melampaui BPP, sesuai peraturan jumlah kursi dibagi habis kepada parpol peraih suara tertinggi.