Golkar Usul Kuota 30 Persen Perempuan Tiap Dapil
Senin, 23 Januari 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA - Keterwakilan perempuan dalam pencalonan pemilihan umum legislatif di pemilihan umum 2009 kini dicoba untuk lebih diperkuat. Jika di pemilu legislatif, keterwakilan perempuan dari parpol adalah 30 persen secara nasional, Fraksi Partai Golongan Karya kini mengusulkan agar keterwakilan perempuan bisa diwakili sebanyak 30 persen di setiap dapil. "Selain masukan dari Golkar, itu juga masukan dari Puskapol (Pusat Kajian Politik) UI," ujar Nurul Arifin, anggota panitia kerja (panja) Revisi UU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar saat dihubungi, Minggu (22/1).
Menurut Nurul, kuota 30 persen perempuan dalam partisipasi pemilu harus lebih ditegaskan dalam UU Pemilu yang baru nanti. Kuota 30 persen perempuan di pemilu sebelumnya, dinilai belum mampu mengakomodasi perempuan secara politik. "Harusnya, parpol menyediakan kuota 30 persen perempuan di tiap dapil," ujar Wakil Sekjen DPP Partai Golkar itu.
Dengan komposisi itu, kata Nurul, caleg perempuan bisa terlihat di setiap dapil. Komposisinya, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar caleg perempuan ditempatkan secara zigzag di nomor urut 1 atau 2. Untuk nomor selanjutnya, bisa digunakan sistem zipper. "Asumsinya, jika menggunakan alokasi 3-8 calon ada satu caleg perempuan di nomor urut 3-5, dan 6-8," ujarnya.
JAKARTA - Keterwakilan perempuan dalam pencalonan pemilihan umum legislatif di pemilihan umum 2009 kini dicoba untuk lebih diperkuat. Jika di pemilu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hadiri World Water Forum, AHY: Keamanan Sumber Daya Air Bukan Hanya Isu Lokal
-
Longsor di Halmahera Utara, Satu Warga Meninggal
-
415 Hektare Lahan Pertanian Rusak di Sumbar
-
Pesawat Jatuh di Kawasan Serpong Tangsel
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
Senin, 20 Mei 2024 – 17:11 WIB - Politik
Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
Senin, 20 Mei 2024 – 17:08 WIB - Legislatif
RUU Penyiaran Jadi Topik Hangat, Gibran Ikut Berpendapat
Senin, 20 Mei 2024 – 16:36 WIB - Pilkada
Gerindra Menyiapkan Ahmad Dhani untuk Pilkada Surabaya 2024
Senin, 20 Mei 2024 – 15:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Tinggalkan Liverpool, Jurgen Klopp Pensiun dari Lapangan Hijau?
Senin, 20 Mei 2024 – 13:12 WIB - Daerah
ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
Senin, 20 Mei 2024 – 15:05 WIB - Timur Tengah
Presiden Iran Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan
Senin, 20 Mei 2024 – 13:08 WIB - Banten Terkini
4 Daerah di Banten Patut Waspada Hari Ini, BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini
Senin, 20 Mei 2024 – 12:43 WIB - All Sport
VNL 2024: Pekan Ini Giliran Cowok-Cowok yang Beraksi
Senin, 20 Mei 2024 – 13:33 WIB