Good Doctor Terima Sertifikat PSEF
jpnn.com, JAKARTA - Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) mengumumkan perolehan sertifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
Sertifikat ini menandakan komitmen Good Doctor untuk mematuhi standar peraturan lokal, yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam memberikan obat resep dan produk kesehatan serta kebugaran lainnya dengan standar kualitas layanan tertinggi.
PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik farmasi untuk keperluan fasilitas pelayanan kefarmasian.
Dengan sertifikasi PSEF, Good Doctor akan terdaftar secara hukum di Kementerian Kesehatan dan diakui sebagai platform bersertifikat untuk menyediakan layanan farmasi di Platform Good Doctor melalui mitra apotek resmi dan berlisensi.
Good Doctor juga akan melaksanakan layanan farmasi ini di platform telemedicine mereka seperti aplikasi Good Doctor dan GrabHealth powered by Good Doctor, dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan undang-undang baru yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
“Keberhasilan memperoleh sertifikasi PSEF tepat waktu merupakan langkah yang kami ambil sebagai bisnis untuk menjunjung tinggi standar industri kesehatan," ujar Managing Director Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana.
Hingga saat ini, ada peningkatan penjualan telefarmasi yang konsisten di platform dengan mencatat pertumbuhan sekitar 60% dibandingkan dengan tahun lalu.
"Ini menandakan masyarakat Indonesia semakin mempercayai platform telemedicine untuk mendapatkan obat dan produk kesehatan dari berbagai penyedia farmasi tepercaya. Oleh karena itu, merupakan tanggung jawab kami untuk melindungi mereka setiap saat sambil memberi mereka manfaat tambahan berupa kenyamanan," seru Danu.