GP Ansor: Umat Islam Boleh Pilih Pemimpin Nonmuslim
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan berdasarkan konstitusi negara, setiap warga negara bebas menentukan pilihan politiknya dalam memilih pemimpin tanpa latar belakang agama yang dianutnya.
Dalam konteks ini, maka seorang muslim diperbolehkan memilih pemimpin non-muslim.
Demikian hasil keputusan Bahtsul Masail Kiai Muda bertema “Kepemimpinan Non-muslim di Indonesia”, yang diadakan PP GP Ansor di Aula Iqbal Assegaf PP GP Ansor, Jakarta, mulai sejak Sabtu hingga Minggu (11-12/4).
Hasil Bahtsul Masail yang diikuti sekitar 100 kiai muda dari berbagai pondok pesantren se-Indonesia itu, juga akan disosialisasikan ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
“Terpilihnya non-muslim di dalam kontestasi politik, berdasarkan konstitusi adalah sah jika seseorang non-Muslim terpilih sebagai kepala daerah.”
“Dengan demikian, keterpilihannya untuk mengemban amanah kenegaraan adalah juga sah dan mengikat, baik secara konstitusi maupun secara agama,” kata KH Najib Bukhori, yang menyampaikan hasil Bahtsul Masail kepada wartawan di PP GP Ansor, Minggu (12/3).
Hadir dalam keterangan pers hasil Bahtsul Masail Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, KH Abdul Ghofur Maimun Zubair (musohhih atau perumus), Dansatkornas Banser Alfa Isnaeni, dan salah satu ketua GP Ansor Saleh Ramli.
Kiai Najib mengatakan, seorang warga negara (dalam ranah pribadi) dapat memilih atau tidak memilih non-muslim sebagai pemimpin formal pemerintahan.