GTRA Berperan Penting Bantu Penyelesaian Sengketa dan Konflik Agraria
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenrisau menyebut alasan pemerintah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Menurutnya GTRA dibentuk untuk membantu tim Reforma Agraria Nasional menyelenggarakan kegiatan-kegiatan reforma agraria.
"GTRA dibentuk di tingkat pusat, tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota dengan anggota yang berasal dari berbagai sektor," ujar Andi Tenrisau dalam keterangannya, Jumat (9/7).
Menurut Andi, fungsi GTRA melakukan koordinasi dan fasilitasi.
Yakni, mengkoordinasikan integrasi penataan aset maupun akses serta mengkoordinasikan dan memfasilitasi penanganan sengketa dan konflik agraria.
"GTRA pusat diketuai Menteri ATR/Kepala BPN dan sebagai pelaksana harian adalah Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN," ucapnya.
Andi lebih lanjut mengatakan GTRA juga berperan dalam penyelesaian sengketa dan konflik agraria.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria lewat GTRA akan menjadi lebih mudah karena tiap-tiap lembaga berada dalam wadah yang sama.