Gubernur: Aceh Sudah Aman dan Nyaman
Sejalan dengan upaya mempromosikan pariwisata, Wagub Nova Iriansyah mengatakan bahwa pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menyelesaikan juga masalah persepsi di mata investor, utamanya terkait pelaksanaan hukuman cambuk mengacu Qanun Jinayat atau hukum pidana Islam di Aceh.
Selama ini, katanya, hukuman dilakukan di depan orang banyak di halaman masjid. Terkadang anak-anak pun ikut menyaksikannya. Hal inilah yang kemudian menjadi viral. Tak jarang, ada yang melebih-lebihkan informasinya.
Nah, ke depan, kemungkinan lokasinya akan dipindah untuk meminimalisir peliputannya oleh publik. Bukan mengubah isi Qanun. "Akan kami minimalisir peliputannya, dilakukan di dalam penjara. Sekarang kan di depan masjid, sehabis salat Jumat," jelas dia.(fat/jpnn)