Gubernur Anies Serahkan Kampung Susun Akuarium kepada Warga, tetapi Tidak Gratis
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kewenangan pengelolaan Kampung Susun Akuarium kepada penghuni melalui manajemen Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM).
Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM) Dharma Diani mengatakan kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani bersama Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sarjoko.
"MoU hari ini itu isinya adalah kesepakatan bersama tentang penyerahan lahan dan bangunan kepada koperasi untuk mengelolanya," ujar Diani kepada wartawan di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8).
Berbeda dengan unit rumah susun sederhana sewa lainnya, pengelolaan Kampung Susun Akuarium sepenuhnya diserahkan kepada manajemen warga Kampung Akuarium, bukan oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) atau pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah.
"Berbeda, ini lebih kepada dari warga untuk warga, karena koperasi itu kan warga," ujar Diani.
Diani mengatakan sebagai wujud "dari warga untuk warga" itu ialah setiap penghuni Kampung Susun Akuarium wajib bertanggung jawab untuk mengelola blok hunian.
"Jadi warga itu selain dia pengembang (developer) tapi juga sebagai petugas kebersihan, petugas keamanannya jadi semua di perawatan tadi, kita dari warga untuk warga. Itu sebenarnya temanya," tutur Diani.
Maka dari itu, tidak ada istilah "cuma-cuma" dalam kepemilikan hunian di Kampung Susun Akuarium tersebut. Tapi ada biaya pertanggungjawaban yang dikenakan pada para penghuni Kampung Susun Akuarium.