Gubernur Banten Pecat 17 ASN Koruptor
Senin, 08 April 2019 – 08:37 WIB
Selain ASN di lingkungan Provinsi Banten, juga terdapat ASN di sejumlah Kabupaten/Kota yang juga dipecat.
Yakni Kabupaten Serang (10 orang), Kabupaten Pandeglang (13 orang), Kabupaten Lebak (tiga orang), Kabupaten Tangerang (11 orang).
“Lalu Kota Cilegon (tujuh orang), Kota Serang (tiga orang) dan Kota Tangerang Selatan (enam orang). Total semua 70 ASN,” bebernya. (jpnn)