Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur dari PKS Segera Tambah

Senin, 07 Mei 2012 – 02:50 WIB
Gubernur dari PKS Segera Tambah - JPNN.COM
Selanjutnya, pasal 35 ayat(2), "Apabila terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan, kepala daerah, mengusulkan 2 (dua) orang calon wakil epala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hanya saja, untuk ketentuan pasal 35 ayat (2) ini tidak akan diterapkan. Pasalnya, sisa masa jabatan pasangan Syamsul-Gatot kurang dari 18 bulan, terhitung bulan ini hingga 16 Juni 2013 mendatang. (sam/jpnn)

JAKARTA - Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gatot Pujo Nugroho akan segera menduduki kursi Sumut 1 secara permanen, menyusul keluarnya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close