Gubernur-DPRA Diminta Bahas Ulang Qanun Pemilukada
Senin, 04 Juli 2011 – 23:55 WIB
Meski demikian, dia menyayangkan tidak diakomodirnya calon independen di qanun pemilukada Aceh. Dikatakan, cikal bakal munculnya calon independen di pemilukada di seluruh daerah, justru terinspirasi dari Aceh. "Kalau itu diambil lagi (tidak diakomodir di qanun, red), kan nggak bagus," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPR RI asal Aceh, Sayed Fuad Zakaria, yakin Mendagri Gamawan Fauzi bakal menganulir materi qanun yang bertentangan dengan putusan MK.
"Nantinya mendagri pasti akan menganulir qanun itu sebab bertentangan dengan putusan MK, dan ia punya wewenang untuk itu," jelas Sayed Fuad Zakaria.