Gubernur Ganjar: Semua Geger, Ini Koreksi Buat Pemerintah
Senin, 25 April 2022 – 23:19 WIB
Dia berharap penyelidikan itu dapat mengungkap siapa yang menjual, siapa pembeli dan bisa diketahui pemilik tanahnya.
"Dengan merunut itu, kita bisa tahu ini bangunan bersejarah, kok bisa diperjualbelikan sehingga dilakukan tindakan yang tidak tepat," kata Ganjar.
Diketahui, tembok Keraton Kartasura yang sengaja dirusak itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dan dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 sehingga ada sanksi bagi yang merusak-nya. (ant/fat/jpnn)