Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Kalteng Teras Narang Diperiksa

Sabtu, 01 November 2014 – 18:44 WIB
Gubernur Kalteng Teras Narang Diperiksa - JPNN.COM

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi pada Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Palangka Raya (Unpar) bakal menggemparkan. Pasalnya kasus yang kini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng itu melibatkan banyak tokoh di Bumi Tambun Bungai, termasuk Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang.

Diberitakan Kalteng Pos (Grup JPNN) hari ini, Teras sudah diperiksa sebagai saksi di Kejati Kalteng Jalan Diponegoro, Jumat (31/10), kemarin.

Dia mengklarifikasi soal dana hibah yang menjerat mantan Rektor Unpar Hendry Singarasa bersama kedua  Pejabat Pemegang Komitmen (PPK), yakni Yohanes Dodi dan Prof Ciptadi sebagai tersangka itu.

Tak hanya Teras, seluruh bupati dipastikan bakal menunggu giliran untuk diperiksa. Kali pertama ini, hampir bersama dengan Teras, Bupati Lamandau, Ir Marukan Hendrik yang diperiksa.

Teras mulai pukul 08.30 WIB dan pulang sekitar 10.55 WIB, Marukan yang datang pukul 09.00 WIB, baru selesai pukul 15.00 WIB.

"Ini terkait Universitas Palangka Raya (FK Unpar, Red), terkait tersangka Hendry Singarasa. Saya dimintai keterangan, klarifikasi beberapa surat-menyurat tentang MoU atau nota kesepahaman terkait pemerintah provinsi dan Universitas Palangka Raya," kata Teras kepada sejumlah wartawan usai pemeriksaan.

Dikatakan Gubernur, kebijakan pemberian dana hibah dari 1 kota dan 13 kabupaten se-Kalteng itu yang masing-masing memberikan Rp 1,5 miliar ke Unpar. Tujuannya agar tak ada lagi pungutan kepada mahasiswa.

"Saya jelaskan kesepakatan itu dari bupati dan wali kota, yang mendukung berdirinya Fakultas Kedokteran dengan mengirim masing-masing tiga mahasiswa,” tandasnya.

PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi pada Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Palangka Raya (Unpar) bakal menggemparkan. Pasalnya kasus yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close