Gubernur Kaltim dan Kaltara Berbagi Pengalaman UNFCCC COP25 Madrid
jpnn.com, MADRID - Pemerintah Indonesia terus mengupayakan untuk melakukan pengendalian perubahan iklim. Namun, untuk bisa mewujudkannya, kolaborasi tak hanya dilakukan pemerintah pusat, tetapi dari tingkat tapak juga.
Semua pihak diharapkan berkontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang menjadi kunci dalam pengendalian perubahan iklim.
Seperti yang terjadi di Kalimantan. Ini terungkap saat sesi panel di Paviliun Indonesia pada Konferensi Pengendalian Perubahan Iklim UNFCCC COP25 di Madrid, Spanyol, Kamis (11/12) sore waktu setempat.
Dalam sesi tersebut Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie menuturkan, sebagai provinsi yang baru terbentuk dan sedang membutuhkan pembangunan, salah satu tantangan yang dihadapi adalah kondisi tutupan hutan Kaltara yang masih 80 persen.
“Kami berkomitmen mengimplementasikan pembangunan rendah karbon dengan mempertahankan kelestarian hutan,” katanya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kaltara telah menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur dana alokasi dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota berbasis ekologis. Pada 2019, juga telah diterbitkan peraturan gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyatakan kesiapan sebagai ‘tuan rumah’ ibu kota baru.
Kaltim juga berkomitmen untuk mengimplementasikan pembangunan rendah karbon demi mendukung kesejahteraan masyarakat. “Pada periode 2020-2024, Kaltim menargetkan pengurangan emisi GRK sebanyak 86,3 juta ton setara CO2,” katanya.