Gubernur Koster Bersurat kepada Menko Luhut, Masyarakat Bali Mendukung
Menurut Gubernur Bali, masyarakat sudah sangat memahami pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga tidak ada kontroversi lagi.
Dia menyebut kegiatan tersebut memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam berita acara konsultasi publik Desa Adat Intaran Sanur, Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Sesetan, dan desa Adat Serangan.
“Intinya masyarakat di Bali memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Dia menyebutkan terminal LNG Sidakarya yang ada di Bali merupakan kepentingan strategis berdimensi jangka panjang, yaitu Bali Mandiri Energi dengan energi bersih. Sesuai dengan Rencana Program Energi Bersih yang telah dicanangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Gubernur Bali berharap Menko Luhut Panjaitan mempertimbangkan kembali surat rekomendasinya sekaligus memberikan dukungan serta menindaklanjutinya agar proses pembangunan terminal khusus LNG di Bali segera terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bali.(esy/jpnn)