Gubernur Sebut Pelapor Mesuji Provokator
Kamis, 22 Desember 2011 – 10:49 WIB
BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menyesalkan laporan dari Lembaga Adat Megoupak ke Komisi III DPR RI yang tidak berpegang data valid. Menurut dia, kondisi Register 45 Mesuji, Lampung sudah mulai tenang setelah dirinya turun ke kabupaten itu 7 Desember lalu. ’’Akhirnya ribut lagi sekarang. Jangan orang perorangan ngomong dengan pakaian adat, langsung disebut tokoh adat. Adat yang mana? Lembaga adat yang diakui adalah Majelis Pertimbangan Adat Lampung,’’ kata Oedin, sapaan akrabnya, kemarin.
Menurut dia, konflik yang terjadi saat ini dijadikan pengalaman berharga. Semua permasalahan hendaknya diselesaikan secara berjenjang. Mulai dari kepala desa, camat, bupati/wali kota, hingga gubernur. Jadi, tidak semua permasalahan langsung diadukan ke Pemerintah Pusat atau DPR RI. Apalagi tanpa data yang jelas.
Ia mengakui, kedatangannya ke Mesuji awal bulan lalu karena kecewa ada korban meninggal dari konflik masyarakat dengan perusahaan. ’’Siapa sih nggak kecewa masyarakatnya meninggal? Tidak ada pemerintah yang senang masyarakat meninggal,’’ papar dia.
BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menyesalkan laporan dari Lembaga Adat Megoupak ke Komisi III DPR RI yang tidak berpegang data
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Hukum
2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:43 WIB - Hukum
Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:14 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB