Gubernur Sebut Pelapor Mesuji Provokator
Kamis, 22 Desember 2011 – 10:49 WIB
Karenanya, Komisi III DPR-RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) menyusul kasus perebutan lahan yang berujung kekerasan di Mesuji, di Lampung dan Sumatera Selatan. Usulan Panja ini akan akan dibahas dalam rapat pleno Komisi III pada 8 Januari 2012 mendatang.
’’Hasil panja nantinya akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, lebih kemasalah kebijakanya. Karena masalah sengketa ini kan bukan hanya di Lampung maupun di Sumsel, tapi hampir seluruh daerah di Indonesia,’’ jelasnya.
Azis juga mengaku heran terkait bertambahluasnya lahan milik PT Silva Inhutani, dari 10 ribu hektar (ha) menjadi 43 ribu hektar. Dikatakanya, pada tahun 1986, PT Silva Inhutani mengantongi izin perkebunan dengan luas lahan 10 ribu hektare. Dalam tahun 1997 izinnya dicabut dan tiba-tiba dalam tahun 2004 Inhutani kembali beroperasi dengan perluasan lahan menjadi 43 ribu hektar. ’’Kita nanti juga akan panggil perusahaan-perusahaan yang bermasalah itu di Panja,’’ ucapnya.