Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi
Rabu, 23 Maret 2011 – 12:12 WIB
Menyikapi hal ini, Bang Ken mengatakan Pemda Kota akan memberdayakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang kemarin (21/3) baru saja dikukuhkan statusnya sebagai isntitusi dalam pemerintahan. Bang Ken berharap pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama untuk melakukan pendekatan yang komrehensif dalam menanggulangi permasalahan sosial ini. Sekaligus peran serta untuk mencari solusi-solusi yang dirasa akan lebih efektif.
"Memang selama ini sudah berbagai upaya pendekatan sudah dilakukan. Akan tetapi, saya masih melihat upaya itu belum komrehensif. Sekarang kita sudah memiliki LPM di setiap kelurahan. Saya rasa, keberadaan LPM akan dapat meminimalisir prostitusi," ungkapnya.
Senada dengan Ahmad Kanedi, Plt. Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah juga menolak wacana pembukaan lokalisasi bagi PSK. Menurutnya hampir semua pihak baik Pemda Kota maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan menolak wacana dibukanya kembali lokalisasi, jadi tidak perlu lokalisasi dibuka kembali. "Banyak pihak yang sudah menolak, termasuk Bang Ken (Walikota Bengkulu, red). Jadi sudah jelas," ungkap Juaidi.