Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok

Kamis, 07 November 2024 – 12:34 WIB
Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok - JPNN.COM
Saat Ditreskrimsus Polda Riau menggerebek rumah Mak Butet di Batam. Foto: Polda Riau.

“Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan barang bekas ilegal lainnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah masuknya barang bekas ilegal ke Indonesia,” tegas Nasriadi.

Selain barang bukti, tim juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas tersangka.

Tim kini tengah memburu tersangka utama yang berperan sebagai pemasok, ada tiga nama saat ini  telah melarikan diri.

Lulusan Akpol 2000 ini menambahkan bahwa Polda Riau dalam memberantas tindak pidana, termasuk kejahatan ekonomi seperti perdagangan barang bekas ilegal.

“Kami berharap penindakan ini memberi efek jera bagi pelaku lainnya,” tutur Nasriadi.

Nasriadi juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas selama Pilkada, agar tetap sejuk dan damai.(mcr36/jpnn)

Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap sindikat perdagangan barang bekas ilegal yang diduga dilakukan oleh seorang wanita berinisial D alias Mak Butet.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News