Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
“Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan barang bekas ilegal lainnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah masuknya barang bekas ilegal ke Indonesia,” tegas Nasriadi.
Selain barang bukti, tim juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas tersangka.
Tim kini tengah memburu tersangka utama yang berperan sebagai pemasok, ada tiga nama saat ini telah melarikan diri.
Lulusan Akpol 2000 ini menambahkan bahwa Polda Riau dalam memberantas tindak pidana, termasuk kejahatan ekonomi seperti perdagangan barang bekas ilegal.
“Kami berharap penindakan ini memberi efek jera bagi pelaku lainnya,” tutur Nasriadi.
Nasriadi juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas selama Pilkada, agar tetap sejuk dan damai.(mcr36/jpnn)