Gugatan Dikabulkan, Langsung Bersujud di Depan Hakim
Senin, 30 November 2009 – 02:34 WIB
KRISTIONO tak kuasa menahan air mata karena terharu saat mendengar Mahkamah Agung (MA) kembali memutuskan menolak kasasi Unas yang diajukan pemerintah. Maklum, putusan MA itu adalah kali kesekian dari apa yang diperjuangkan tiga tahun ini. Secercah harapan pun muncul kembali.
Sejak 2006, Kristiono selalu didampingi tim advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tim Advokasi Korban Ujian Nasional (Tekun), dan Education Forum (EF) untuk menggugat pemerintah agar Unas tidak dijadikan syarat penentu kelulusan.