Gugatan Dikabulkan, Langsung Bersujud di Depan Hakim
Senin, 30 November 2009 – 02:34 WIB
Sementara itu, ketika kans Indah untuk masuk ke PTN hilang, putrinya langsung banting setir. Dia mendaftar ke perguruan tinggi swasta. Indah pun mengambil D-3 Jurusan Manajemen di STIE YAI. Saat itu, kenang dia, Indah tidak diterima begitu saja masuk PTS tersebut. Sebab, ketika mendaftar ke STIE YAI pada Agustus 2006, dia sama sekali belum mengantongi ijazah.
"Saat daftar saya belum ikut ujian kesetaraan. Akhirnya, saya diberi kesempatan satu semester untuk mendapat ijazah kesetaraan. Jika tidak punya, dalam satu semester akan di-DO," ungkap gadis berusia 21 tahun itu. Bersyukur, kata Indah, tak lama kemudian ijazah kesetaraan (paket C) dia peroleh, sehingga dapat melanjutkan studi ke PTS. "Tidak hanya saya. Semua siswa yang tidak lulus tak dapat melanjutkan sekolah ke PTN," imbuhnya.
Kini, Indah hampir lulus D-3. Dia sudah selesai mengikuti ujian akhir. Indeks prestasi kumulatif (IPK)-nya 3,5. Selama tiga tahun, IP-nya tak pernah mengecewakan. Dia berharap, pelaksanaan Unas bisa diperbaiki, sehingga tidak ada korban yang berjatuhan. "Saya amat berharap ujian itu tidak dijadikan syarat kelulusan. Kembalikan ujian akhir ke sekolah saja," ucapnya. (*/iro)