Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugatan Dikabulkan, Langsung Bersujud di Depan Hakim

Senin, 30 November 2009 – 02:34 WIB
Gugatan Dikabulkan, Langsung Bersujud di Depan Hakim - JPNN.COM
KEADILAN - Kristiono dan putrinya, Indah Kusuma Ningrum, di rumah mereka di kawasan Depok Maharaja, Jawa Barat, Minggu (29/11) kemarin. Foto: Fedrik Tarigan/Indo Pos.
Namun, perayaan tersebut tak berlangsung lama. Sebab, pemerintah kembali mengajukan permohonan kasasi ke MA. Lagi-lagi upaya Kristiono dkk membentur tembok. Namun, perjuangan sudah sedemikian panjang. Kristiono dan tim advokasi tak ingin berhenti. Mereka rajin menanyakan perkembangan kasus tersebut ke MA. Hampir dua tahun setelah pengajuan banding itu, pada 14 September 2009, melalui info perkara pada website MA bernomor register 2596 K/PDT/2008, MA memutuskan menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintah.

Tak urung, begitu mendengar putusan tersebut, Kristiono merasa melihat setitik cahaya lagi. Para korban Unas bersama Tekun dan Education Forum menggelar syukuran untuk merayakan hasil putusan tersebut pada Rabu (25/11) lalu di kantor LBH. "Ini bukan sekadar kemenangan bagi kami, tapi kemenangan semua warga negara," tutur bapak dua anak itu.

Namun, rupa-rupanya jalan terjal dan berliku yang harus ditempuh Kristiono dkk belum berujung. Sebab, sekali lagi pemerintah bakal menempuh upaya akhir dengan mengajukan peninjauan kembali (PK). Rasa kecewa tidak terelakkan. "Mengapa pemerintah masih ngotot menyelenggarakan Unas? Padahal, mereka belum memenuhi peningkatan kualitas guru. Kami tidak meminta Unas dihapus, karena evaluasi terhadap siswa perlu dilakukan. Hanya tidak dijadikan sebagai syarat kelulusan. Kasihan anak-anak," terangnya.

Karena itu, Kristiono dkk bertekad mengggalang kekuatan kembali untuk membawa persoalan ini ke Komisi X DPR RI. Menurut dia, perjuangan itu harus ada ending-nya. Sebab, diakuinya, dua tahun ini sudah tak banyak lagi wali murid yang intens memperjuangkan perkara tersebut. Kristiono maklum. Sebab, rasa jenuh dan lelah amat terasa.

Sudah tiga tahun ini Kristiono menggugat unas. Sebab, putrinya, Indah Kusuma Ningrum, tak lulus SMA karena nilai salah satu mata pelajarannya jeblok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close