Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gugatan MAKI Bikin Gaduh, Pimpinan KPK Diyakini Tak Akan Terpengaruh

Kamis, 13 Juli 2023 – 22:55 WIB
Gugatan MAKI Bikin Gaduh, Pimpinan KPK Diyakini Tak Akan Terpengaruh - JPNN.COM
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Humas KPK

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly menilai gugutan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang dilayangkan oleh MAKI hanya memperkeruh masalah.

Namun, dia yakin polemik baru yang semestinya tidak terjadi lagi itu tidak akan mempengaruhi kinerja dari pimpinan KPK dalam memberantas korupsi.

“Sebenarnya itu hak dari warga negara Indonesia untuk menggugat atau uji materi terhadap putusan MK sekalipun nanti akan menimbulkan perdebatan lagi, namun hal itu tidak akan pernah mengganggu kinerja dari pimpinan KPK,” kata Harda dalam keterangannya, Rabu (12/7).

Harda meyakini pimpinan KPK akan bekerja dengan baik dan menjalankan tugas sesuai dengan putusan MK sampai 2024 tahun depan.

“Putusan MK sudah final, perdebatan sudah selesai dan masyarakat tidak menampik bahwa putusan MK langsung berlaku setelah ditetapkan jadi kurang jelas apalagi. Jadi saya yakin Bapak Firli Bahuri dan pimpinan KPK yang lain akan bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan banyak kasus yang ditangani sampai masa akhir jabatan tahun depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Harda menyampaikan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi dari semua pihak untuk memberantasnya.

“Mari kita dukung KPK, saling bergotong royong sesama anak bangsa untuk memberantas korupsi,” jelasnya.

Terakhir, Harda berharap kasus korupsi di Indonesia bisa dituntaskan di tengah gejolak penggiringan opini oleh orang-orang yang tidak suka terhadap KPK.

Harda meyakini pimpinan KPK akan bekerja dengan baik dan menjalankan tugas sesuai dengan putusan MK sampai 2024 tahun depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close