MK Tambah Masa Jabatan Pimpinan KPK, Wamenkumham Ingatkan Jokowi soal Keppres
Jumat, 26 Mei 2023 – 20:06 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej mengomentari soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun.
Edward menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun kini harus segera mengubah Keputusan Presiden (Keppres) soal Pengangkatan Pimpinan KPK.