Gugatan Pilkada Bandarlampung Mental di MK
Jumat, 06 Agustus 2010 – 02:20 WIB
![Gugatan Pilkada Bandarlampung Mental di MK Gugatan Pilkada Bandarlampung Mental di MK - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Langkah pasangan Herman HN-Thobroni Harun (Mantab) untuk memimpin Kota Bandarlampung 5 tahun ke depan semakin mulus. Pasalnya, Majelis Hakim mahkamah Konstitusi secara tegas menolak gugatan sengketa daerah tersebut. MK menyatakan pokok permohonan yang diajukan oleh pasangan Kherlani-MW Heru Sambodo (Khado) tak beralasan hukum. “Pokok permohonan pemohon tak terbukti dan beralasan hukum. Dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Hakim Ketua MK, Mahfud MD, saat membacakan amar putusan dalam perkara sengketa Pilkada Kota Bandarlampung, Kamis (5/8) malam.
Sebelum amar putusan dibacakan, hakim anggota, Akil Muchtar, menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan pasangan Khado tidak terbukti dan harus dikesampingkan. MK memang mengakui adanya fakta keberangkatan secara massal yang dikoordinatori oleh Hj. Eva Herman HN.
Namun, menurut Akil, MK berkeyakinan bahwa pemberangkatan tersebut bukan merupakan bagian dari pemenangan pasangan Mantab. “Mahkamah berpendapat, benar ada pemberangkatan yang dilakukan secara massal. Tapi Mahkamah berkeyakinan, pemberangkatan tersebut telah lama dan bukanlah bagian dari pemenangan pasangan calon,” kata Akil.
JAKARTA - Langkah pasangan Herman HN-Thobroni Harun (Mantab) untuk memimpin Kota Bandarlampung 5 tahun ke depan semakin mulus. Pasalnya, Majelis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Besok, Eri-Cahyadi Terima Surat Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Kota Surabaya 2024
Senin, 29 Juli 2024 – 19:55 WIB - Parpol
Hanif Dhakiri: PKB Menjelma jadi Partai Nasional, Banyak Menang di Luar Basis
Senin, 29 Juli 2024 – 17:34 WIB - Politik
Senator Sulut Sesalkan Fitnah ke Pimpinan DPD, Minta Yorrys Cs Tak Rusak Citra Lembaga
Senin, 29 Juli 2024 – 14:45 WIB - Parpol
Marwan Dasopang: Pansus Haji Dibuat Lantaran Kemenag Tertutup, Jangan Kebakaran Jenggot
Senin, 29 Juli 2024 – 13:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, PPPK Boleh Melamar
Senin, 29 Juli 2024 – 19:02 WIB - Sepak Bola
Timnas U-19 Indonesia vs Thailand: Garuda Nusantara Terbang ke Podium Juara
Senin, 29 Juli 2024 – 21:29 WIB - All Sport
China Mengamuk! Lihat Klasemen Perolehan Medali Paris 2024
Senin, 29 Juli 2024 – 20:46 WIB - Politik
Besok, PDIP Serahkan Rekomendasi ke Eri-Armuji Maju Pilkada Surabaya
Senin, 29 Juli 2024 – 18:40 WIB - Bulutangkis
Tampil Ganas, Fajar/Rian Jadi Wakil Indonesia Pertama yang Lulus Perempat Final Paris 2024
Senin, 29 Juli 2024 – 20:19 WIB