Gumilar Ekalaya Digarap Polisi terkait Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya terkait kasus mafia karantina yang meloloskan WNI India di Bandara Soekarno-Hatta.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Plt Kadis yang hadir," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (30/4).
Gumilar dimintai keterangan terkait kartu akses keluar-masuk milik pensiunan pegawai Dinas Pariwisata DKI Jakarta berinisial S, tersangka dalam kasus mafia karantina tersebut.
"Diperiksa terkait dengan terbitnya kartu pas bandara,” ucap Yusri.
Hanya saja alumnus Akpol 1991 itu belum menjelaskan secara detail apa yang ditanyakan penyidik kepada anak buah Anies Baswedan tersebut.
Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri itu.
Masing-masing tersangka berinisial JD, S dan RW, dan GC. JD merupakan penumpang salah satu maskapai yang baru tiba dari India.