Gumilar Ekalaya Digarap Polisi terkait Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta
Jumat, 30 April 2021 – 21:14 WIB
Sementara S dan RW petugas yang mengaku bekerja di bandara. Sedangkan tersangka GC berperan menyiapkan syarat administrasi.
Kasus itu terungkap ketika JD baru tiba dari India pada Minggu (25/4) kemarin sekitar pukul 18.45 WIB.
JD ketika itu tidak mengikuti protokol kesehatan yang mengharuskan setiap orang yang tiba dari luar Indonesia harus dikarantina selama 14 hari.
Konon, JD lolos dari kewajiban karantina berkat jasa S dan RW yang mengaku bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!