Gunung Bromo Erupsi Mayor
Dalam 110 Detik Muntahkan Kerikil dan PasirSenin, 20 Desember 2010 – 07:57 WIB
![Gunung Bromo Erupsi Mayor Gunung Bromo Erupsi Mayor - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/watermark/20101220_091238/091238_67966_BROMO_naik_kuda.jpg)
Foto: Dok.JPPhoto
Dari informasi Pos Pengamatan Gunung Bromo, material yang keluar dalam erupsi mayor kemarin jatuh di sekitar kaldera laut pasir saja. Sedangkan material abu dan pasir menyembur mengikuti arah angin. "Cenderung mengarah ke timur," kata Vulkanolog Gunung Bromo Mulyono kepada Radar Bromo (grup JPNN) siang kemarin.
Selain mengeluarkan material, dalam erupsi mayor juga terdengar gemuruh dari dalam kawah. Selama erupsi tersebut, seismograf mencatat gempa tremor menerus dengan aplitudo mencapai 40 mm. Setelah erupsi mayor 110 detik berlalu, Gunung Bromo kembali pada aktifitas semula, yakni erupsi minor.
PROBOLINGGO - Persis 13 hari setelah turun status jadi siaga, Gunung Bromo kemarin (19/12) mengalami erupsi mayor. Gunung setinggi 2.329 meter dpl
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Tak Terima Anak Kena Bully, Orang Tua di Palembang Lapor Polisi
Rabu, 03 Juli 2024 – 19:39 WIB - Sumsel
Alamak, Warga Miskin di Sumsel Capai 900 Ribu Orang
Rabu, 03 Juli 2024 – 19:26 WIB - Daerah
Haul Akbar KH A Muafi A Zaini Dihadiri Puluhan Ribu Masyarakat
Rabu, 03 Juli 2024 – 17:54 WIB - Sumsel
Sumsel Alami Deflasi 0,03 Pesen, Ini 5 Komoditas Penyumbang
Rabu, 03 Juli 2024 – 17:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Tokoh
5 Rayuan Ketua KPU Agar Cindra Mau Berhubungan Badan
Kamis, 04 Juli 2024 – 09:52 WIB - Nasional
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT Diungkap DKPP, Ada Panggilan Sayang
Kamis, 04 Juli 2024 – 08:46 WIB - Tokoh
Ini Momen Pertama Hasyim Asyari Bertemu dengan Cindra Aditi
Kamis, 04 Juli 2024 – 09:26 WIB - Jatim Terkini
Dekan FK Unair Diberhentikan Setelah Tolak Wacana Menkes Datangkan Dokter Asing
Kamis, 04 Juli 2024 – 08:33 WIB - Humaniora
Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
Kamis, 04 Juli 2024 – 06:56 WIB