Guru Bantu Tak Kunjung Diangkat, Mendiknas Ancam Gugat Pemda
Rabu, 26 November 2008 – 05:09 WIB
’’Depdiknas serius menggugat kepala daerah demi memperjuangkan nasib guru bantu,’’ ultimatum Mendiknas ketika memberikan keterangan di depan Panitia Ad Hoc III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung MPR DPR RI, Jakarta, Selasa (25/11).
Gugatan, kata Bambang, akan didaftarkan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah ditemukan bukti bahwa pemda sengaja menunda pengangkatan guru bantu. Faktanya, sampai detik ini Mendiknas mengakui ada lebih dari setengah kabupaten/kota di Indonesia yang belum menuntaskan pengangkatan guru bantu. ’’Jumlahnya akan kami pantau terus untuk pengawasan,’’ ujarnya.