Guru Bersertifikasi Segera Terima Tiga Bulan Tunjangan
Kamis, 19 Mei 2011 – 21:01 WIB
Lebih jauh dia mengatakan, ada peraturan yang mengatur bahwa sertifikasi tersebut dibayarkan tiga bulan. “Sekarang sementara dalam proses. Jadi, kemungkinan besar tunjangan ini diterima pada Juni nanti, enam bulan sekaligus,” tukasnya.
Sementara Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, Herry Purnomo, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyediakan dana. Namun untuk penyalurannya tetap diserahkan ke daerah.
“Pusat sudah menyediakan dana dan keuangannya masuk pada dana yang ditransfer ke daerah. Jadi seharusnya sudah clear. Tinggal koordinasi lagi dengan Diknas karena menangani sertifikasi ini,” tandasnya.(gel/jpnn)